Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
Terjemahan
Indonesia
:
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
English
:
Tax Service, Dissemination, and Consultation Office
Button
Definisi dari "Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)"
Instansi vertikal DJP yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala KPP Pratama.
Sumber
Apa Itu KP2KP?
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
Yurisdiksi Tujuan Pelaporan Informasi Aset Kripto Relevan
Yurisdiksi yang Berpartisipasi dalam AEOI-CARF
Pengakuan Bersalah
Pertukaran Informasi Secara Otomatis atas Aset Kripto Relevan
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) | Perpajakan DDTC