Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai

Definisi dari "Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai"
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan NilaiĀ adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak Pertambahan Nilai, objek Pajak Pertambahan Nilai dan/atau bukan objek Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk suatu masa pajak.
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai | Perpajakan DDTC