Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa)
Terjemahan
Indonesia
:
Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa)
English
:
Periodic Tax Return
Button
Definisi dari "Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa)"
Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2007
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-09/PJ./2009
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan)
Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) | Perpajakan DDTC