Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi (SPT Masa PPh Unifikasi)

Definisi dari "Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi (SPT Masa PPh Unifikasi)"
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi, yang selanjutnya disebut SPT Masa PPh Unifikasi, adalah Surat Pemberitahuan Masa yang digunakan oleh Pemotong/Pemungut PPh untuk melaporkan kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan PPh, penyetoran atas pemotongan dan/atau pemungutan PPh, dan/atau penyetoran sendiri atas beberapa jenis PPh dalam 1 (satu) Masa Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi (SPT Masa... | Perpajakan DDTC