Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Tempat Penampungan Sementara (TPS)
Definisi dari "Tempat Penampungan Sementara (TPS)"
Tempat Penampungan Sementara yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu.
Sumber
Perda Kota Bandung Nomor: 1 Tahun 2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (TPS 3R)
Kamar
Penghuni
Pengelola Rumah Kos
Pengelolaan Rumah Kos
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Tempat Penampungan Sementara (TPS) | Perpajakan DDTC