Tempat Pemusatan PPN

Definisi dari "Tempat Pemusatan PPN"

Tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha yang dipilih sebagai tempat pemusatan Pajak Pertambahan Nilai terutang (Pasal 1 angka 5 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-11/PJ/2020).

Tempat Pemusatan PPN | Perpajakan DDTC