Formulir Penetapan Wajib Pajak Non Efektif

Berkas Formulir
Formulir Penetapan WP Non Efektif [PDF].pdf (86.54 KB)
Berlaku Sejak
13 Maret 2020
Deskripsi
Formulir ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang hendak mengajukan status non-efektif ke KPP setempat. Permohonan penetapan wajib pajak non efektif ini harus sesuai dengan ketentuan dalam PER-04/PJ/2020. Bila wajib pajak telah berstatus non efektif, maka wajib pajak yang bersangkutan tidak lagi diwajibkan melapor SPT tahunan. Dengan kata lain, kewajiban melapor pajaknya telah gugur karena adanya status non efektif.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.