Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Pemerintah Asing
Definition of "Pemerintah Asing"
Pemerintah Asing adalah pemerintah suatu negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan pemerintah Indonesia.
Source
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 53 Tahun 2026
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI)
Penerima Hibah
Lembaga Asing
Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing
Registrasi oleh Menteri
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other