Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Definisi dari "Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan"

Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan adalah setiap tindak pidana sebagaimana diatur dalam UndangĀ­-Undang mengenai sektor jasa keuangan.

Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan | Perpajakan DDTC