Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Ruang Udara
Definisi dari "Ruang Udara"
Ruang Udara adalah ruang yang mengelilingi dan melingkupi seluruh permukaan bumi yang mengandung udara yang bersifat gas.
Sumber
Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Penyelenggara Keantariksaan
Penyelenggaraan Keantariksaan
Keantariksaan
Antariksa
Bandar Antariksa
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Ruang Udara | Perpajakan DDTC