Yang dimaksud dengan "penerbangan Wahana Suborbital" adalah penerbangan yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan Wahana Suborbital dengan tujuan untuk melaksanakan penerbangan di bawah lintasan orbit terendah dengan menerapkan prosedur Keamanan terkait, sesuai dengan peraturan dan otorisasi yang berlaku, dan tidak ditujukan untuk menempatkan Wahana Antariksa dan/atau Satelit, bagiannya, atau muatan apa pun ke orbit di sekitar bumi.