Aset Keantariksaan

Definisi dari "Aset Keantariksaan"
Yang dimaksud dengan "aset Keantariksaan" adalah aset buatan manusia yang bisa diidentifikasi di Antariksa atau yang akan diluncurkan di Antariksa, antara lain:
  1. Wahana Antariksa meliputi Satelit, stasiun Antariksa, dan Wahana Peluncur yang digunakan kembali; 
  2. muatan untuk tujuan layanan meliputi telekomunikasi, navigasi, observasi, dan ilmiah; dan
  3. bagian Wahana Antariksa yakni transponder.
Aset Keantariksaan | Perpajakan DDTC