Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Kewajiban Internasional
Definisi dari "Kewajiban Internasional"
Dalam konteks Bandar Antariksa, yang dimaksud dengan "kewajiban internasional" adalah pemenuhan kewajiban perjanjian internasional Keantariksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Sumber
Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Penerbangan Suborbital
Aset Keantariksaan
Penerbangan Wahana Suborbital
Satelit
Wahana Suborbital
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Kewajiban Internasional | Perpajakan DDTC