Definisi dari "Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga"
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga atau disebut Renja-KL adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.