Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Definisi dari "Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)"
Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RPJP adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan nomor: 33 Tahun 2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Rencana Anggaran dan Program Penggunaan Penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus (RAP)
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP)
Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) | Perpajakan DDTC