Definisi dari "Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)"
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan intern Pemerintah, inspektorat jenderal pada kementerian/lembaga, inspektorat Daerah provinsi dan inspektorat Daerah kabupaten/kota.