Reimpor

Definisi dari "Reimpor"

impor kembali barang yang telah diekspor atau disebut juga sebagai impor kembali. Impor kembali adalah pemasukan kembali ke dalam daerah pabean atas barang yang sebelumnya telah diekspor (Pasal 1 angka 1 PMK 175/2021). Tidak semua barang yang telah diekspor dapat diimpor kembali. Sebab, pemerintah telah menentukan kriteria tujuan barang ekspor barang yang dapat diimpor kembali.

Reimpor | Perpajakan DDTC