Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)
Definisi dari "Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)"
Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disebut PKP2B adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batubara.