Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam
Definisi dari "Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam"
Badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pinjam Meminjam.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 69/PMK.03/2022
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)
Surat Kuasa Khusus (Kuasa Wajib Pajak)
Pihak Lain (Kuasa Wajib Pajak)
Legalisasi Apostille
Ketinggian Reklame
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam | Perpajakan DDTC