Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam
Definisi dari "Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam"
Badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pinjam Meminjam.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 69/PMK.03/2022
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
Yurisdiksi Tujuan Pelaporan Informasi Aset Kripto Relevan
Yurisdiksi yang Berpartisipasi dalam AEOI-CARF
Pengakuan Bersalah
Pertukaran Informasi Secara Otomatis atas Aset Kripto Relevan
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam | Perpajakan DDTC