Penyelenggara Layanan Urun Dana

Definisi dari "Penyelenggara Layanan Urun Dana"

Penyelenggara Layanan Urun Dana yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Urun Dana.

Penyelenggara Layanan Urun Dana | Perpajakan DDTC