Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam Konteks VAT Directive
Definisi dari "Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam Konteks VAT Directive"
Berdasarkan pengertian Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam VAT Directive, PKP memiliki elemen dasar sebagai berikut: (i) person; (ii) menjalankan kegiatan ekonomi (economic activity); (iii) di tempat manapun; (iv) secara independen (independently).