Pengusaha di Gudang Berikat Merangkap Penyelenggara di Gudang Berikat (PDGB)

Definisi dari "Pengusaha di Gudang Berikat Merangkap Penyelenggara di Gudang Berikat (PDGB)"

Badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Gudang Berikat yang berada di dalam Gudang Berikat milik Penyelenggara Gudang Berikat yang berstatus sebagai badan hukum yang berbeda (Pasal 1 angka 7 PMK Nomor 155/PMK.04/2019).

Pengusaha di Gudang Berikat Merangkap Penyelenggara di Gudang Berikat (PDGB) | Perpajakan DDTC