Pemeriksa Pajak Kategori Keahlian

Definisi dari "Pemeriksa Pajak Kategori Keahlian"

Pemeriksa Pajak yang mempunyai kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis di bidang Pemeriksaan, Pemeriksaan Bukti Permulaan, dan/atau Penyidikan (Pasal 1 angka 6 PMK Nomor 133/PMK.03/2018)

Pemeriksa Pajak Kategori Keahlian | Perpajakan DDTC