Pembatalan SKTD atas Dasar Permohonan

Definisi dari "Pembatalan SKTD atas Dasar Permohonan"

Pembatalan SKTD atas dasar permohonan adalah pembatalan SKTD pada SKTD yang harus dimiliki untuk setiap kali impor dan/atau penyerahan yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak atas dasar permohonan Wajib Pajak, Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kantor Pelayanan Pajak dalam hal ditemukan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung.

Pembatalan SKTD atas Dasar Permohonan | Perpajakan DDTC