Pejabat Fungsional Penilai

Definisi dari "Pejabat Fungsional Penilai"

Pejabat Fungsional Penilai adalah PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional Penilai dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan di bidang Penilaian, termasuk atas hasil Penilaiannya secara independen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat Fungsional Penilai | Perpajakan DDTC