Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Operator Bandar Antariksa
Definisi dari "Operator Bandar Antariksa"
Operator Bandar Antariksa adalah Penyelenggara Keantariksaan yang memiliki lisensi, kewenangan, dan tanggungjawab untuk mengoperasikan Bandar Antariksa.
Sumber
Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Kewajiban Internasional
Penerbangan Suborbital
Aset Keantariksaan
Penerbangan Wahana Suborbital
Satelit
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Operator Bandar Antariksa | Perpajakan DDTC