Masa Pajak Terakhir

Definisi dari "Masa Pajak Terakhir"

Masa Pajak Terakhir adalah masa Desember, Masa Pajak tertentu di mana Pegawai Tetap berhenti bekerja, atau Masa Pajak tertentu di mana Pensiunan berhenti menerima uang terkait pensiun.

Masa Pajak Terakhir | Perpajakan DDTC