Lembaga Jasa Keuangan (LJK)

Definisi dari "Lembaga Jasa Keuangan (LJK)"

Lembaga Jasa Keuangan adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan perasuransian sebagaimana diatur dalam UndangĀ­-Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) | Perpajakan DDTC