Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Penerimaan (KPPN Khusus Penerimaan)

Definisi dari "Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Penerimaan (KPPN Khusus Penerimaan)"

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Penerimaan yang selanjutnya disebut KPPN Khusus Penerimaan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang secara administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Direktur Pengelolaan Kas Negara.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Penerimaan (KPPN Khusus Penerimaan) | Perpajakan DDTC