Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua

Definisi dari "Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua"

KPP ini menangani WP badan besar tertentu yang melakukan kegiatan usaha di sektor pertambangan, jasa penunjang pertambangan, dan jasa keuangan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua | Perpajakan DDTC