Keselamatan dalam konteks Bandar Antariksa adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah Indonesia, wahana Antariksa, kawasan Bandar Antariksa, transportasi Antariksa, navigasi Keantariksaan, masyarakat, serta Fasilitas Penunjang dan fasilitas umum lainnya.