Jaminan dari Perusahaan Asuransi berupa Excise Bond

Definisi dari "Jaminan dari Perusahaan Asuransi berupa Excise Bond"

Jaminan dari perusahaan asuransi berupa excise bond dalam rangka pembayaran secara berkala atau penundaan yang selanjutnya disebut excise bond adalah sertifikat jaminan yang diterbitkan oleh surety yang memberikan jaminan pembayaran kewajiban cukai kepada obligee dalam hal principal gagal memenuhi pembayaran kewajiban cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jaminan dari Perusahaan Asuransi berupa Excise Bond | Perpajakan DDTC