Jaminan dari Perusahaan Asuransi

Definisi dari "Jaminan dari Perusahaan Asuransi"

Jaminan dari Perusahaan Asuransi adalah sertifikat jaminan yang diterbitkan oleh penjamin yang memberikan jaminan pembayaran kewajiban cukai kepada penerima jaminan dalam hal terjamin gagal memenuhi pembayaran kewajiban cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jaminan dari Perusahaan Asuransi | Perpajakan DDTC