Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Loss Limit atau Premi Loss Limit
Definisi dari "Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Loss Limit atau Premi Loss Limit"
Imbal Jasa Penjaminan Loss Limit yang selanjutnya disingkat IJP Loss Limit atau premi Loss Limit adalah sejumlah uang yang diterima badan usaha yang menjalankan penugasan dukungan loss limit dalam rangka kegiatan Penjaminan Pemerintah.