Definisi dari "Imbal Jasa Penjaminan KUR (IJP-KUR)"
Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang selanjutnya disingkat IJP-KUR, adalah sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjamin dari Pemerintah dalam rangka kegiatan usaha penjaminan KUR.