Conduit

Definisi dari "Conduit"

Suatu perusahaan yang memperoleh Manfaat P3B sehubungan dengan penghasilan yang timbul di Indonesia, sementara manfaat ekonomi dari penghasilan tersebut dimiliki oleh orang pribadi atau badan di negara lain yang tidak akan dapat memperoleh Manfaat P3B jika penghasilan tersebut diterima langsung (Pasal 1 angka 11 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-25/PJ/2018).

Conduit | Perpajakan DDTC