Cadangan Penjaminan

Definisi dari "Cadangan Penjaminan"
Cadangan Penjaminan adalah dana yang berasal dari sebagian surplus Lembaga Penjamin Simpanan yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan.
Cadangan Penjaminan | Perpajakan DDTC