Barang yang Dikuasai Negara (BDN)

Definisi dari "Barang yang Dikuasai Negara (BDN)"

Barang yang Dikuasai Negara yang selanjutnya disebut BDN adalah barang dan/atau sarana pengangkut yang sedang dalam penguasaan Pejabat Bea dan Cukai untuk dilakukan penelitian berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Barang yang Dikuasai Negara (BDN) | Perpajakan DDTC