Areal Hutan yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Definisi dari "Areal Hutan yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)"

Areal hutan yang tidak dikenakan PBB adalah hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, dan tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa.

Areal Hutan yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) | Perpajakan DDTC