Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Definisi dari "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)"
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.