Format Surat Penunjukan (Kuasa)

Berkas Formulir
Format Surat Penunjukan [PDF].pdf (93.85 KB)
Berlaku Sejak
18 Desember 2014
Deskripsi
Formulir ini merupakan formulir Penunjukan Kuasa yang dapat digunakan oleh Seorang Kuasa dalam keperluan untuk menunjuk orang lain atau karyawannya untuk menyampaikan dan/atau menerima dokumen perpajakan tertentu yang diperlukan kepada dan/atau dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan surat penunjukan., berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 229/PMK.03/2014.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.
Format Surat Penunjukan (Kuasa)