|
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah dalam rangka membantu meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di Indonesia. Dalam hal ini, penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk dana sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar. Adapun dana BOS sendiri dapat dimanfaatkan untuk penyediaan berbagai alat penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti penyediaan alat pengajaran, penyediaan buku perpusatakaan, dan penyediaan sarana lain.
Adapun dana BOS tersebut diberikan kepada seluruh sekolah di Indonesia dalam setiap jenjang pendidikan. Dalam hal ini, dana BOS akan ditransfer ke rekening rutin sekolah oleh lembaga penyalur. Kemudian, setiap pengeluaran dana sesuai dengan permintaan penanggung jawab kegiatan dan diketahui oleh Kepala Sekolah dan disetujui oleh Komite Sekolah. Selanjutnya, penanggung jawab kegiatan harus memberikan pertanggungjawaban pada pihak bendahara sekolah.
Sehubungan dengan penggunaan dana BOS tersebut, terdapat beberapa perlakuan pajak yang perlu ditegaskan. Penegasan mengenai perlakuan pajak atas dana BOS terdapat dalam Surat Edaran No. SE-02/PJ./2006. Adapun perlakuan pajak atas dana BOS tersebut mencakup pemungutan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu, terdapat kebijakan pembenahan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atas NPWP sekolah penerima dana BOS sebagaimana diatur dalam SE-12/PJ/2020. Untuk informasi lebih lengkap mengenai perlakuan pajak atas dana BOS, telah kami rangkum rekap peraturan pajaknya di bawah ini.
|
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
|