Account Representative (AR)

Definisi dari "Account Representative (AR)"

Jabatan pelaksana pada Kantor Pelayanan Pajak dengan beberapa tingkatan jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Diterbitkannya PMK 45/2021, membuat AR yang dulu juga berperan mengoptimalkan fungsi bimbingan dan konsultasi kepada wajib pajak, kini hanya berfokus melakukan pengawasan pajak. Kendati demikian, salah satu tugas AR masih berkaitan dengan penyuluhan dan konseling.

Namun, tugas penyuluhan dan konseling yang dilakukan AR ini hanya terkait dengan penyusunan konsep imbauan dan konseling kepada wajib pajak. Sementara itu, fungsi pelayanan dilimpahkan pada pejabat lain salah satunya fungsional penyuluh pajak atau asisten penyuluh pajak.

Account Representative (AR) | Perpajakan DDTC