Format Formulir Permohonan Perubahan Elemen Data

Berkas Formulir
Format Formulir Permohonan Perubahan Elemen Data [PDF].pdf (92 KB)
Berlaku Sejak
22 Mei 2025
Deskripsi
Formulir ini digunakan dalam hal terdapat data dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang berbeda dengan keadaan yang sebenarnya. Permohonan ini dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui portal wajib pajak atau laman lain yang terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.
Format Formulir Permohonan Perubahan Elemen Data