Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai

Definition of "Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai"

Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­-undangan di sektor keuangan.