Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Cadangan Penjaminan
Definition of "Cadangan Penjaminan"
Cadangan Penjaminan adalah dana yang berasal dari sebagian surplus Lembaga Penjamin Simpanan yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan.
Source
Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2026
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Rahasia Bank
Kredit
Wali Amanat
Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other