Agen Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)

Definition of "Agen Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)"

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan kepabeanan, penyuluhan dan layanan informasi, fasilitas, serta kepatuhan. Pegawai tersebut diharapkan memberikan informasi yang lengkap mengenai pemanfaatan dari tiap jenis fasilitas fiskal di bidang kepabeanan kepada pelaku industri.

Agen Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) | Perpajakan DDTC