Agen Fasilitas Kepabeanan

Definition of "Agen Fasilitas Kepabeanan"

Agen Fasilitas Kepabeanan adalah pejabat dan/atau pegawai pada Kantor Wilayah/Kantor Pelayanan Utama/Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yang ditetapkan untuk menjadi fasilitator kepada pengguna jasa dan/atau pemangku kepentingan dalam hal Fasilitas Kepabeanan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Agen Fasilitas Kepabeanan | Perpajakan DDTC