Perusahaan Angkutan Laut Nasional

Definisi dari "Perusahaan Angkutan Laut Nasional"

Perusahaan Angkutan Laut Nasional adalah perusahaan angkutan laut berbadan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan angkutan laut di dalam wilayah perairan Indonesia dan/ atau dari dan ke pelabuhan di luar negeri.

Perusahaan Angkutan Laut Nasional | Perpajakan DDTC