WP Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri

Definisi dari "WP Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri"

Wajib pajak perusahaan pelayaran dalam negeri adalah orang yang bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia (SPDN) yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan, baik di Indonesia maupun di luar negeri, atau dengan kapal pihak lain.

WP Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri | Perpajakan DDTC